Jakarta –
KPK telah memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono. KPK mendalami soal pengaturan jatah proyek di Kota Semarang periode 2023 hingga pemberian ke para tersangka.
“Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
“Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain,” tambahnya.
Adapun Martono keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 11.39 WIB. Dia irit bicara setelah diperiksa KPK.
“Tanyakan ke penyidik saja ya,” kata Martono singkat.
Martono juga lupa ada berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia kembali meminta menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
“Lupa mas, ya. Lupa, lupa,” kata dia.
Dengan pemeriksaan hari ini, berarti KPK telah memeriksa Martono sebanyak dua kali. Pada pemeriksaan sebelumnya, Martono telah diperiksa KPK pada Rabu (31/7).
4 Orang Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
(ial/idn)