Jakarta –
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) merespons Wapres RI Ma’ruf Amin yang mengingatkan ormas keagamaan pengelola tambang agar mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar dan tak merusak lingkungan. Ulil mengatakan PBNU akan mengikuti aturan yang berlaku.
“PBNU sejak awal memiliki prinsip: konsesi tambang harus diterima secara halal (karena legal menurut UU dan hukum yang berlaku),” kata Gus Ulil kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, kat Gus Ulil, PBNU juga berprinsip halal secara pengelolaan tambang. Artinya, pertambangan itu dikelola PBNU sesuai aturan yang berlaku.
“Juga halal dari segi pengolaan (karena mengikuti semua aturan pertambangan yg ada), sehingga hasilnya halal,” ucapnya.
Seperti diketahui, Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan ormas keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) agar mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar. Ma’ruf juga meminta ormas pengelola tambang merawat lingkungan.
“Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang, maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak, maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU, Muhammadiyah,” kata Ma’ruf, dilansir Antara, Kamis (1/8).
“Nah, yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu,” sambungnya.
Wapres sekaligus merespons munculnya kritik bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas. Ma’ruf berharap ormas menjalankan pengelolaan tambang dengan benar.
“Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” tuturnya.
Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain, selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
“Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” ujar Wapres.
Wapres menyampaikan keterangannya di atas Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), usai menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jabar.
(fas/jbr)