Jakarta –
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbicara tentang izin pendirian rumah ibadah yang kian menjadi masalah masyarakat. Dia mengingatkan para kader Gerindra untuk mempermudah hal tersebut jika terpilih pada Pilkada 2024.
Mulanya Yaqut mengatakan pihaknya berkomitmen mempermudah izin pendirian rumah ibadah. Karena itu, dia mengatakan, dalam aturan terbaru, pendirian rumah ibadah hanya ditujukan ke Kemenag.
“Tetapi masih ada hambatan, hambatannya apa? Kepala daerah. Kepala daerah, setelah lolos rekomendasi, kemudian izin ini harus diterbitkan oleh kepala daerah,” kata Yaqut dalam acara Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
“Bagaimana caranya agar rumah ibadah ini bisa mudah berdiri setelah rekomendasi juga dipermudah hanya cukup melalui Kementerian Agama? Caranya bagaimana? Maka kader-kader Gerindra harus memenangi pilkada-pilkada di daerah yang akan datang,” sambungnya.
Yaqut memastikan izin pendirian rumah ibadah dari Kemenag akan dipermudah. Namun dia menilai izin terbit dari kepala daerah yang masih akan dipersulit.
Maka Yaqut pun mengajak kader Gerindra memenangkan Pilkada 2024. Menurutnya, dengan begitu, izin pendirian rumah ibadah akan semakin mudah, baik dari Kemenag maupun kepala daerah.
“Saya jamin, kalau rekomendasi di Kementerian Agama pasti mudah, tidak akan dipersulit. Problemnya nanti di kepala daerah,” ujarnya.
“Bapak-Ibu sekalian memiliki kewajiban untuk memenangkan kepala-kepala daerah dari Gerindra yang pasti memiliki komitmen besar atas keragaman, atas keberagaman,” imbuh dia.
(amw/azh)