Kakek lansia yang merupakan seorang petani, MS (74) tewas dengan penuh luka di kepala, di Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibunuh dengan sepotong kayu. Baron (42) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mengatakan pembunuhan dipicu sakit hati lantaran dirinya dituduh mencuri.
“Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Zain menyebut pelaku juga seorang petani. Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (1/8).
“Sesama petani tanah garapan di kampung itu, kemudian pelaku dicari, dan diamankan,” sambung dia.
Zain menerangkan Baron ditangkap di rumahnya dan telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya Baron kemudian dibawa ke Polsek Teluknaga.
“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut,” terang Zain.
Zain mengungkap motif pembunuhan ini adalah sakit hati. Zain menjelaskan, berdasarkan keterangan Baron, pembunuhan dipicu korban tak terima disebut mencuri buah di kebun milik korban.
“Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.
“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.