Jakarta –
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Polri menyebut HOK berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online.
“Sebagai informasi bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi oleh Densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah dalam hal ini ISIS. Yang bersangkutan sudah berbaiat, baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial,” ujar Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat malam (2/8/2024).
Aswin menyebut HOK ditangkap saat berada di kendaraan. HOK disebut saat itu hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia yang merupakan bahan merakit bom.
“Yang bersangkutan pada saat tersebut berada di sebuah kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak,” ujarnya.
“Yang bersangkutan, tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Jawa Timur,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap HOK terkait aksi terorisme di Kecamatan Batu, Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7) malam. HOK disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(azh/idh)