Jakarta –
Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia hari ini. Pemanggilan itu dilakukan usai sebelumnya Benny tak hadir.
“Iya. Tanggal 5 (hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi),” kata Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/8/2024).
Truno belum mengungkapkan Benny bakal menghadiri panggilan atau tidak.
Pemeriksaan pertama terhadap Benny dilakukan oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Bareskrim memberikan 22 pertanyaan kepada Benny.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan Benny meminta agar pemeriksaan ditunda setelah polisi menanyakan tentang rapat terbatas dan diputarkan video.
“(Ada) 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Senin (29/7) malam.
Pemeriksaan terhadap Benny disampaikan belum selesai. Benny pun sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis 1 Agustus 2024, namun tak hadir.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia diduga dikendalikan oleh sosok berinisial T. Benny mengungkap bahwa sosok T itu disebutkan di hadapan Presiden Jokowi saat rapat terbatas.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).
(ial/aik)