Jakarta –
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 8 jam. Usai pemeriksaan, Benny pun enggan berkomentar terkait sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.
“No comment,” ungkap Benny saat ditanya apakah sosok T ini sudah disebutkan kepada pihak Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Benny lantas berlari dari kejaran wartawan usai pemeriksaan. Dia pun meminta agar pemeriksaannya hari ini ditanyakan kepada pihak penyidik.
“Pokoknya gini ya, terkait materi di penyidik ya, kalau materi. Kalau yang lain-lain no comment lah ya,” ujar Benny.
Benny Diperiksa 8 Jam, Dicecar 64 Pertanyaan
Benny Rhamdani selesai diperiksa Bareskrim Polri. Benny diperiksa selama 8 jam terkait sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (5/8/2024), Benny keluar pukul 20.17 WIB. Benny sendiri sudah tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 12.12 WIB.
Dia mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan penyidik.
“64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya,” kata Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.
Selain itu, dia tidak menjawab banyak pertanyaan wartawan. Termasuk pertanyaan soal Presiden Joko Widodo yang tidak mengetahui sosok T sebagai pengendali judi online yang disebut Benny.
“Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi. Sudah ya sudah, saya ada acara partai,” ungkap Benny.
(maa/maa)