Jakarta –
Pemuda 19 tahun berinisial HOK ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur. Dia menjadi tersangka terorisme. HOK merupakan simpatisan kelompok Daulah Islamiyah (DI). Kelompok DI sendiri adalah nama lain dari ISIS.
“Sebenarnya Daulah Islamiyah itu nama lain ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Dia menjelaskan penyebutan itu merupakan bahasa yang dipakai untuk menyebut nama lain dari ISIS layaknya organisasi Jemaah Ansharut Daulah (JAD) atau AD. Namun dia menegaskan HOK bukan merupakan member ISIS melainkan simpatisan DI.
“Tapi dalam konteks HOK ini dia bukan member atau bagian member itu tapi sendiri,” jelas Aswin.
Densus 88 Antiteror Polri menyebut HOK berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online.
“Sebagai informasi bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi oleh Densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah dalam hal ini ISIS. Yang bersangkutan sudah berbaiat, baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial,” ujar Kombes Aswin Siregar kepada wartawan pada Jumat malam (2/8) lalu.
Aswin menyebut HOK ditangkap saat berada di kendaraan. HOK disebut saat itu hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia yang merupakan bahan merakit bom.
“Yang bersangkutan pada saat tersebut berada di sebuah kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak,” ujarnya.
“Yang bersangkutan, tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah Batu, Jawa Timur,” tambahnya.
(dnu/dnu)