Jakarta –
Bocah berinisial MP (9) membawa kabur mobil Toyota Rush milik tetangga dan berujung tabrakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti peran orang tua si anak.
“Perlu pengawasan dan pengasuhan positif orang tua dan keluarga serta pengawasan dari lingkungan sosial,” kata Kerua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Ai mengatakan pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut. Dia menyebut harusnya orang tua MP memberikan batasan ke anaknya.
“Kami sangat menyesalkan, anak harus dibatasi dan dilarang interaksinya dengan penggunanaan kendaraan, apalagi keleluasaan akses yang bukan milik sendiri. Karena kuatir disalahpahami anak bisa atau boleh sewenang-wenangnya menggunakan,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga berharap MP mendapatkan perlindungan. Hal itu katanya demi menghindari trauma pada anak tersebut.
“Kami juga harus menghimbau anak mendapat perlindungan, dikhawatirkan kecemasan dan ketakutan berlebih sehingga ia bisa kembali dalam kondisi sehat,” katanya.
Kesaksian Warga
Warga sekitar, Abdul Hakim (50), mengatakan warga yang sudah emosi sempat memecahkan kaca pintu mobil karena pengemudi tidak mau keluar.
Warga marah karena awalnya mengira pengemudi mobil itu adalah orang dewasa. Setelah melihat pengemudinya merupakan anak-anak, warga langsung mengamankan bocah itu.
“Anaknya nggak apa-apa sebenarnya, tapi dia nangis. Dibawa dia sama orang-orang. Awalnya nggak mau keluar, mungkin yang di luar itu panik, dikira itu udah besar (dewasa), ternyata bocah. Ini (kaca mobil) yang rusak dihancurin sama warga. Dia (warga) kira itu orang dewasa, nggak mau keluar, jadi dihancurin. Pas lihat itu anak kecil, langsung dibawa,” kata Abdul di Kemang, Minggu (4/8).
Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil yang dibawa kabur bocah tersebut sudah diamankan.
Saat ini anak tersebut telah diserahkan kepada orang tuanya. Polisi meminta orang tua mengawasi bocah tersebut.
(azh/dnu)