Pemprov DKI akan telah mendata mahasiswa yang doyan judi online (judol). Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa yang suka judi terancam dicabut.
Hal itu diungkap oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
“Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa warga, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU,” kata Heru Budi.
Pemprov DKI nantinya akan mendata dari nama dan tempat tinggal mahasiswa yang bermain judol. Dari situ, Heru mengatakan, akan didata kembali mana mahasiwa yang sudah kecanduan judol.
“NIK ada alamatnya di mana, (kami data mahasiwa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol), dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata),” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya