Depok –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok. Kejari menemukan adanya aliran dana puluhan juta rupiah terkait dokumen administrasi rapor yang dibuat oknum guru.
“Ya, penyelidik menemukan keterangan adanya aliran dana puluhan juta rupiah terkait dokumen administrasi rapor yang dibuat oknum guru,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok M Arif Ubaidillah, dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Ubaidillah mengatakan sembilan orang sudah diperiksa dan 50 dokumen rapor diduga palsu telah dikumpulkan terkait kasus tersebut. Penyelidik tengah bekerja untuk menemukan peristiwa tindak pidana korupsi dalam pemalsuan dokumen administrasi PPDB tingkat SMA dalam kasus tersebut.
“Sudah diperiksa setidaknya lebih dari sembilan orang yang dimintai keterangan dan telah dikumpulkan 50 dokumen rapor yang diduga palsu. Saat ini teman-teman sedang bekerja membuat terkait dengan apakah dalam peristiwa pemalsuan dokumen administrasi PPDB tingkat SMA ditemukan peristiwa pidana, khususnya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Ubaidillah mengatakan saat ini tim khusus yang sedang menyelidiki kasus tersebut dikepalai Kepala Kejari Depok Silvia Desty Rosalina. Ada 10 jaksa berpengalaman yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Saat ini tim sedang bekerja dan telah dibentuk tim khusus oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok guna menyelidiki permasalahan tersebut. Ada 10 orang jaksa yang berpengalaman guna melakukan penyelidikan permasalahan tersebut,” tuturnya.
Modus Manipulasi Rapor
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari mengungkap modus kasus tersebut, yakni oknum guru meminta siswa mengikuti bimbingan belajar agar bisa masuk SMA yang diinginkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah mengatakan jaksa penyelidik telah meminta keterangan kepada tiga orang. Mereka adalah satu orang bagian kurikulum dan dua guru matematika perihal penyelidikan kasus tersebut.
“Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Benar, ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Ubaidillah mengatakan, dari pemeriksaan maraton dalam sepekan, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu. Dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.
“Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA,” jelasnya.
(dnu/dnu)