Jakarta –
Akses jalan rumah milik Puji (49) di Gang Jati, RT 09, RW 09, Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim) tertutup tembok bangunan. Akses jalan ini diketahui merupakan tanah milik keluarga almarhum Haji Ali yang diwariskan kepada anaknya Sidik.
Ketua RT setempat, Harsono menjelaskan awal mula akses jalan keluar rumah milik Puji ditutup oleh pihak Sidik selaku pemilik tanah. Dia menyebut kejadian ini dipicu adanya cekcok mulut antara keduanya.
“Ada selisih mulut, masalah anak. Itu, ribut, ribut, ribut. Ini (Sidik) merasa ini tanah saya, yang merasa. Yang satu lagi (Puji), saya dikasih (almarhum Haji Ali) suruh jalan ke sini, dari omongan Pak Haji Ali,” kata Harsono Ketua RT 09 saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/8/2024).
Dia juga menjelaskan mulanya pihak Sidik tidak menutup akses jalan rumah Puji secara menyeluruh. Namun, usai mendengar pihak Puji tetap menginginkan akses jalan itu tetap dibuka lebar, membuat pihak Sidik justru memilih menutup seluruhnya.
“Yang punya tanah ini, Sidik ini, bilang, ‘Pak RT, Bu Puji lapor ke sana. Gimana? Kalau rame, saya tutup sekalian. Tapi kalau enggak, ya udah. Surat di ini (tanda tangan)’. Tapi tetap Bu Puji enggak mau, minta jalanan dilebarkan,” jelas Harsono.
“Nah, sampai sekarang udah mau ya itu mau di-share suratnya tadi. Tetap dia enggak mau akhirnya udah bikin rame Bu Puji. Ya udah, bikin rame,” pungkasnya.
Puji (49), warga yang akses rumahnya ditutup tembok di Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim), mengungkap kronologi awal penutupan. Dia menjelaskan mulanya penutupan akses ke jalan utama di depan rumah Puji dengan tembok sejak Februari 2024.
“Awalnya itu Februari 2024 tanggal 4, dia (Sidik) tiba-tiba nutup tembok sebelah sini (sisi kanan 60 cm). Saya tanya, ‘Sidik, ada masalah apa dengan keluarga saya? Kok tiba-tiba kamu tutup?’, ‘nggak ada, pengin nutup aja, saya mau buat kontrakan’ kata dia gitu,” ungkap Puji saat ditemui di rumahnya.
Puji mengaku sempat menanyakan kembali kepada Sidik alasan penutupan akses jalan depan rumahnya itu. Namun Puji mengatakan Sidik hanya menekankan bahwa akses jalan tersebut merupakan tanah miliknya.
“Ya terus saya bilang, ‘Kok bisa begitu? Kenapa? Kamu nggak mikirin kita orang di dalem?’, ‘Ya terserah, kan tanah tanahnya, terserah saya mau ditutup’ kata dia gitu, udah,” ucap Puji.
Setelah penutupan dengan tembok dilakukan, Puji mengaku langsung melapor ke pihak RT, RW, hingga lurah. Kemudian barulah pihak Puji dan Sidik dimediasi.
“Dari situ saya nggak bisa bilang apa-apa ya. Dibuatlah mediasi-mediasi tapi ya nihil,” ujar Puji.
Dia menjelaskan, pada Februari, penutupan akses jalan dilakukan hanya sebagian dengan kisaran 60 cm. Sementara itu, untuk penutupan secara menyeluruh, dilakukan pada Minggu (4/8).
“Hari minggu kemarin (full ditutup), sudah tiga hari ini,” jelas Puji.
Dia mengungkap, pada saat penutupan awal, tidak ada informasi yang diberikan kepadanya. Dia pun tahu aksesnya ditutup setelah diberi tahu anaknya yang melihat seorang tukang bangunan sedang mendirikan tembok.
“Saya tanya ‘siapa yang suruh?’, ‘keluarga Sidik’ gitu doang. ‘Oh’ saya gitu aja. Saya pikir kan saya udah ada mediasi dengan Pak Lurah jadi saya tinggal lapor aja begitu,” ungkap Puji.
Dia pun menjelaskan akses yang ditutup ini menjadi satu-satunya untuk bisa ke jalan utama. Dia mengaku saat ini hanya bisa masuk ke dalam rumahnya melalui pintu rumah tetangganya.
“Iya (akses satu-satunya), tadi masuk lihat sendiri, kan? Apa iya mungkin saya tiap hari dan bertahun-tahun akan lewat kamar orang?” tutur Puji.
“Ya intinya sih mau dibukakan kembali jalan, karena ada dua lansia di sini, ada anak-anak sekolah,” tambahnya.
detikcom berupaya meminta keterangan kepada pihak yang mendirikan tembok. Namun, saat berita ini ditulis, pihak yang mendirikan tembok tersebut belum dapat ditemui dan dimintai keterangan.
(azh/azh)