Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 7.469 pekerja di Jakarta terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari-Juni 2024. Pemprov DKI Jakarta memberi pelatihan kerja untuk antisipasi pengangguran dan dampak PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan perkiraan kesempatan kerja masih didominasi empat lapangan usaha sesuai dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2027.
“Sektor perdagangan besar dan eceran, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor transportasi dan pergudangan, serta sektor jasa keuangan dan asuransi,” kata Hari dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Hari menjelaskan, terdapat lima upaya Pemprov untuk mengatasi pengangguran dan dampak PHK di Jakarta. Pertama, adanya informasi Pasar Kerja melalui online dan offline bursa kerja (job fair) di lima wilayah kota administrasi.
“Kedua, perluasan kesempatan kerja/pengembangan kewirausahaan terpadu melalui wirausaha baru atau Jakpreneur di enam organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu,” ungkapnya.
Lalu, adanya pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh 7 Pusat Pelatihan Kerja (PPK) dengan berbasis program unggulan kewilayahan. Ketujuh pusat pelatihan itu terdiri dari:
a. Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
b. Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan bidang Tata Graha (Perhotelan).
c. Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur bidang Otomotif.
d. Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara bidang Alat Berat.
e. Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat bidang Tata Boga.
f. Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) bidang Industri.
g. Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) bidang Las.
“Keempat, pelatihan peningkatan produktivitas yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah. Kelima, peningkatan dan revitalisasi sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri,” pungkasnya.
(bel/jbr)