Jakarta –
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini penanganan kasus ibu muda Tangerang berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 4 tahun yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu. Terkini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Untuk penanganan perkara yang di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tahap I (penyerahan berkas perkara ke Jaksa penuntut umum untuk kepentingan penelitian berkas perkara),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Ade mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penelitian jaksa terkait berkas perkara tersebut. Jika dinyatakan lengkap, akan dilakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti.
Sebagaimana diketahui, ada dua kasus ibu mencabuli anak kandungnya sendiri yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus pertama ditangani Ditreskrimsus, yakni ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan mencabuli anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Sementara kasus kedua adalah ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK (26) yang tega mencabuli putera kandungnya yang berusia 10 tahun. Kasus kedua ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam dua kasus tersebut, ada sosok Icha Shakila yang disebut melakukan pengancaman akan menyebarkan foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya. Akun Facebook Icha Shakila juga mengiming-imingi sejumlah uang atas arahan bejatnya tersebut.
Penyelidikan polisi pun berlanjut hingga menemukan wanita S sebagai pemilik akun Icha Shakila yang berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun kepada polisi, wanita S juga mengaku menjadi korban kasus serupa.
Wanita S mengaku diiming-imingi modus serupa oleh seorang wanita berinisial M. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok M yang diduga meretas akun Facebook wanita S, yang juga diduga menjadi dalang utama kasus dua ibu mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Untuk yang diduga melakukan hack atas akun Icha Shakila masih dalam pencarian tim penyidik, karena banyak menggunakan fake account,” pungkasnya.
(wnv/yld)