Jakarta –
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengancam akan memutus Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mahasiswa yang terlibat judi online (judol). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta F-PSI Elva Farhi Qolbina mendukung upaya tersebut.
“Kami mendukung tindakan tegas bagi mahasiswa yang terlibat judi online. Terlibat dalam judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan dan mempengaruhi lingkungan belajar. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan peringatan keras agar mahasiswa menjauhi aktivitas yang merugikan ini,” kata Elva kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Elva mengatakan pemerintah juga harus memberikan edukasi tentang bahayanya judi online. Dia juga mendukung kolaborasi antara pihak kampus dan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
“Selain tindakan tegas, perlu ada upaya preventif dan edukatif. Mahasiswa harus diberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan didukung untuk mengembangkan potensi mereka secara positif,” ujarnya.
“Kami juga mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat di lingkungan kampus dan kolaborasi antara institusi pendidikan dengan pihak berwenang untuk memantau aktivitas mahasiswa. Kolaborasi antara pihak kampus, pemerintah, dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari aktivitas ilegal seperti judi online,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyebut pencabutan KJMU harus dilakukan dengan transparan. Elva mengatakan mahasiswa yang dicabut KJMU-nya nanti tentu harus menerima konsekuensi.
“Selain itu harus juga ditegaskan bahwa sanksi berupa pencabutan KJMU harus dilaksanakan dengan cermat dan transparan. Kami akan mengawal agar setiap keputusan diambil berdasarkan data yang valid dan proses yang adil. Mahasiswa yang terbukti terlibat harus menerima konsekuensinya,” katanya.
Heru Budi Kantongi Data
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik mahasiswa yang ketahuan terjerat judi online (judol). Ia mengatakan pihaknya telah meminta data kepada Kementrian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJMU yang bermain judol.
“Saya sudah menghadap Bapak Menkopolhukam untuk meminta by name by address, siapa warga, siapa mahasiswa, yang melakukan judol dan dia mendapatkan bantuan KJMU,” kata Heru Budi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Pemprov DKI nantinya akan mendata dari nama dan tempat tinggal mahasiswa yang bermain judol. Dari situ, Heru mengatakan, akan didata kembali mana mahasiwa yang sudah kecanduan judol.
“NIK ada alamatnya di mana, (kami data mahasiwa) mana yang coba-coba, mana yang sudah sekian kali (terjerat judol), dan yang sudah berkali-kali dengan jumlah rupiah yang sudah ada direkam (terdata),” ujarnya.
(azh/dnu)