Bogor –
Tiga pelaku penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. Dua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers.
Pantauan detikcom, Selasa (6/8/2024), konferensi pers digelar di Mako Polres Bogor, Cibinong. Tersangka yang dihadirkan hanya 2 yaitu AZ dan SI. Sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur, sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
Tersangka yang dihadirkan mengenakan baju tahanan berwarna biru. Sementara, satu tersangka tampak ditembak pada bagian kakinya. Tersangka yang ditembak adalah SI, yang menembak warga.
3 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, tiga pelaku penembakan pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami kenai para tersangka dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong.
Rio mengatakan mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Salah satu dari ketiga pelaku masih berusia 17 tahun atau kategori anak.
“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ucapnya.
(rdh/idn)