Pandeglang –
Polisi sektor (Polsek) Picung bersama warga berhasil menghentikan laju kendaraan mobil di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mobil tersebut dihentikan setelah diduga menabrak pengendara motor hingga kritis.
“Jadi pengemudi mobil Wuling warna silver ini menabrak dua orang pengendara motor dan kondisinya kritis,” kata Kanit Reskrim Polsek Picung Aipda Widianto saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Widianto mengatakan peristiwa tabrak lari terjadi di wilayah Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, hari ini sekitar pukul 19.00 WIB. Dia mengatakan awalnya diminta bantuan oleh Polsek Malingping untuk memberhentikan mobil pelaku.
“Jadi dikontak dari Malingping bersama Polsek Picung dan Bojong untuk meminta bantuan agar menghentikan mobil ini karena tabrak lari. Akhirnya kita dapat hentikan,” ucapnya.
Pada saat diamankan, Widianto mengatakan polisi hanya bisa mengamankan tiga orang penumpang. Sementara, satu orang sopir berhasil melarikan diri.
“Yang sudah kita amankan tiga orang, yang satu sedang lagi dicari,” katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Penanganan kecelakaan tabrak lari tersebut akan dilakukan oleh jajaran Polsek Malingping.
“Saat ini memang penumpang mobil ada di Polsek Picung menunggu kedatangan dari Polsek Malingping,” katanya.
(ygs/ygs)