Bogor –
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari 3 tersangka kasus penembakan MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya adalah kartu keanggotaan (ID card) Polri palsu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kartu ID tersebut adalah milik eksekutor penembakan yaitu SI (18). Dia mengungkap alasan SI memalsukan kartu ID tersebut.
“Ini barang bukti ID Card yang sengaja dipalsukan oleh orang tersebut, sehingga untuk mengelabui razia atau apapun ketika bertemu dengan aparat penegak hukum. Jadi dia mengaku-aku sebagai anggota Polri,” kata Rio, dikutip Rabu (7/8/2024).
Dia mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap kartu ID palsu tersebut. Apakah SI menggunakan kartu ID miliknya untuk melakukan tindak pidana lainnya.
“Tapi kami akan melakukan penyelidikan apakah ID Card ini sengaja dibuat untuk melakukan tindak pidana umum lainnya atau menakuti manusia lainnya,” ucapnya.
Dalih SI Bawa Pistol
Sebelumnya, eksekutor penembak MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, adalah SI (18). Saat kejadian, dia berkilah karena diancam oleh kelompok lain.
“Saya juga nggak ada niatan nembak, tadinya saya mau membubarkan tawuran saja. Sebenernya saya diancam pak di jembatan itu sama yang 7 orang itu,” kata IS, kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/8).
Dia lalu menjelaskan alasannya bisa memiliki senjata api (senpi) tersebut. Dia berdalih karena jalurnya bekerja setiap hari ekstrem atau banyak tindak kejahatan.
“Saya kerja kan di Bekasi, pulang ke Nambo, di sana jalurnya ekstrem,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan SI tidak mengakui perbuatannya. Rio menyebut SI juga terlibat dalam tawuran maut di Kandang Roda, Cibinong, beberapa waktu lalu.
“Dia tidak mengakui apa yang dilakuin, ini salah satu yang ikut terlibat dalam kejadian tawuran di Kandang Roda. Nanti akan dibuktikan di pengadilan. Saya minta kawal penyelidikan kami untuk mengembangkan kasus lain,” jelas Rio.
(rdh/mea)