Pria berseragam loreng yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya mengakui dirinya berstatus sipil. Pria bernama James Makapedua itu meminta maaf kepada Panglima TNI dan jajaran.
“Saya James Makapedua dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang saya sampaikan pada saat selesai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang bahwa saya adalah TNI aktif yaitu tidak benar,” kata James dalam video yang diterima dari Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Rabu (7/8/2024).
Video klarifikasi tersebut dibuat pada Selasa (6/8) kemarin. James turut didampingi pihak Denpom Jaya, Kopassus, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
James mengakui dirinya sudah dipecat dari keanggotaan TNI AD. Dia juga menyerahkan seragam loreng yang dipakainya saat menjalani persidangan di PN Tangerang.
Pria berseragam loreng yang diadili di PN Tangerang akhirnya mengakui dirinya berstatus sipil. Dia meminta maaf kepada Panglima TNI dan jajaran. (dok Dispenad)
|
“Saya sudah diberhentikan tidak hormat pada tanggal 27 Maret 2008 dan pada saat di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang status saya adalah sipil. Selanjutnya seragam yang saya gunakan pada saat itu secara sukarela saya menyerahkan kepada petugas yang berwenang,” kata James.
Dia lalu meminta maaf kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran TNI AD hingga korps Kopassus. Dia menyatakan bersedia diproses hukum jika mengulangi perbuatannya.
“Atas pernyataan saya tersebut, saya mohon maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Bapak Danjen Kopassus, dan juga keluarga besar korps Baret Merah,” kata dia.
“Saya sangat menyesali dengan apa yang saya buat dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama di kemudian hari saya siap bersedia dituntut secara hukum bila saya mengingkari janji ini,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.