Jakarta –
Kontes kecantikan diduga transgender di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) bikin geger. Satpol PP Jakarta Pusat mengaku tidak menerima pemberitahuan terkait acara tersebut.
“Tidak ada, sama dengan Pak Kapolsek tadi bilang, itu tidak ada, tidak ada pemberitahuan, apapun itu tidak ada. Jadi silent treatment semua, jadi semua sama, jadi tidak ada pemberitahuan apa-apa,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat TP Purba usai melakukan rapat bersama dengan Polsek Sawah Besar, Sudin Parekraf Jakpus, dan Koramil 02/Sawah Besar di kantor wali kota Jakpus, Rabu (7/8/2024).
Purba menduga ada unsur ketidaksengajaan dari pihak hotel hingga akhirnya kontes transgender tersebut terlaksana. Dia menyebut pihak hotel juga tidak menggali lebih lanjut dari pihak penyelenggara.
“Mungkin mereka tidak membaca perizinan yang mereka peroleh terus persyaratan-persyaratannya kan tentu ada, mungkin mereka alpa atau khilaf terhadap persyaratan-persyaratan itu,” katanya.
“Ibaratnya mereka tidak memperhatikan sampai sejauh itu, jadi mungkin unsur yang kami dapat itu unsur ketidaktahuan atau ketidaksengajaan, jadi bukan unsur sengaja,” ucapnya.
Purba memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan terkait pelaksanaan acara di hotel. Hal itu, katanya, agar kejadian tersebut tak terulang kembali khususnya untuk acara yang melibatkan peserta dengan jumlah banyak.
“Tentunya kita lebih meningkatkan pengawasan ke tempat-tempat hotel maupun tempat lain yang sifatnya hampir sama, misalnya kaya ballroom atau seperti itu ya, kita mungkin dengan pihak dari Pak Kapolsek dan Pak Danramil akan bersama-sama ke lapangan nanti pengawasannya,” ujarnya.
“Setidaknya kita harus tahu, misalnya ada rencana apa di hotel itu, apalagi mengundang orang banyak, tentunya kita harus tahu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakpus, Budi Suryawan mengatakan tidak akan ada sanksi hingga penutupan operasional bagi hotel yang menjadi lokasi penyelenggaraan acara kontes transgender tersebut. Budi mengatakan pihaknya hanya merekomendasikan sanksi teguran tertulis.
“Sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018 itu tidak ada penutupan, jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” kata Budi.
Polisi sebelumnya mulai menyelidiki penyelenggaraan kontes kecantikan diduga transgender yang digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi berencana memanggil para kontestan kecantikan.
“Iya (pemeriksaan kontestan) nanti bagian yang akan didalami juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8).
Ade Ary mengatakan penyidik akan lebih dulu memeriksa penyelenggara acara dan pihak hotel. Barulah kemudian akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak lainnya.
(whn/whn)