Jakarta –
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyoroti Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang kini mengaku tidak mengetahui pengendali judi online inisial T. Dia menyayangkan lantaran Benny Rhamdani justru membuat kegaduhan.
“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah,” kata Didik dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Didik menilai ketidakakuratan informasi dari pejabat publik dapat berakibat fatal bagi citra lembaga pemerintah. Apalagi, kata dia, antara Benny dan pihak kepolisian terkesan saling menyalahkan.
“Pejabat pemerintahan jangan buat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya karena akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya kalau pemimpin negaranya malah gaduh sendiri,” tukas Didik.
Sementara itu, dia juga bicara lebih jauh soal pemberantasan judi online. Dia meminta pemerintah untuk lebih serius memberantas hal ini.
“Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat Hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, influencer judi online. Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” ujar Didik.
“Masalah judi online terus berlarut-larut dan sudah sangat meresahkan, apalagi anak-anak juga banyak menjadi korban. Negara tidak boleh main-main dalam menyelesaikan masalah judi online,” sambungnya.
Didik menyoroti kondisi saat ini di mana belum ada sanksi tegas yang dilakukan Pemerintah dalam memberantas judi online. Padahal, lanjut dia, judi online merupakan tindak pidana.
“Bersihkan institusi negara dari segenap perilaku menyimpang para oknum aparat dan oknum pejabatnya. Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online,” tegas Didik.
“Ini bukan hanya moral hazard dalam perspekti moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu yaitu kejahatan atau tindak pidana,” imbuh Legislator dapil Jawa Timur IX tersebut.
Lebih lanjut, Didik menegaskan judi online telah merusak etika bangsa. Apalagi saat ini sudah banyak anak-anak dan remaja yang ikut terbawa pada tren judi online.
“Kami di Komisi III DPR sangat prihatin dengan penegakan hukum judol yang masih belum maksimal. Kami melihat judi online ini seperti fenomena gunung es,” jelas Didik.
Benny Rhamdani Ngaku Tak Tahu Sosok T
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Benny Rhamdani tidak sekalipun menyebut siapa sosok T selama diperiksa Bareskrim Polri. Benny, kata Djuhandhani, tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa sosok T.
“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” sebut Djuhandhani.
Tak sekadar itu, Benny bahkan sempat meminta maaf. Dia meminta maaf karena tidak mengetahui sosok T yang sempat ia sebut.
“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Djuhandhani.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada publik.
“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.
(maa/eva)