Jakarta –
10 jaksa senior yang telah bertugas di KPK kini dipulangkan ke institusi asal ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu jaksa yang dipulangkan tersebut ialah Ali Fikri.
“Iya, iya itu termasuk karena tadi sudah dihadapkan mereka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/8/2024). Dia menjawab saat ditanya salah satu jaksa yang dipulangkan merupakan Ali Fikri.
Ali Fikri merupakan salah satu jaksa senior di KPK. Dia telah bertugas di KPK lebih dari 10 tahun.
Nama Ali Fikri makin dikenal publik saat menjabat sebagai Plt Juru Bicara KPK sejak tahun 2020. Posisi tersebut dijalankan Ali selama empat tahun sebelum diganti oleh Tessa Mahardhika Sugiarto tahun ini. Ali kemudian fokus mengisi jabatan aslinya di KPK sebagai Kabag Pemberitaan KPK.
Selain Ali Fikri, ada dua jaksa lainnya yang mengisi jabatan struktural di KPK yang ikut dipulangkan Kejagung. Mereka merupakan Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.
Ali Fikri, Ahmad Burhanudin dan Andhi Kurniawan dilantik sebagai pejabat struktural di KPK sejak Agustus 2022. Ketiganya mengemban tanggung jawab tersebut selama dua tahun.
Harli membenarkan tiga jaksa senior tersebut merupakan bagian dari 10 jaksa yang dipulangkan Kejagung ke KPK. Alasan pemulangan itu disebut murni karena penyegaran organisasi.
Harli mengatakan Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Kabiro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas beserta 10 jaksa tersebut telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Kejagung pada Jumat (9/8). Pertemuan itu dalam rangka prosedur pemulangan para jaksa tersebut untuk kembali bertugas di Kejagung.
Dia membantah pertemuan itu sebagai bentuk protes dari KPK terkait permintaan pemulangan 10 jaksa oleh Kejagung. Menurut Harli, Kejagung berterima kasih kepada para jaksa tersebut karena telah menjalankan tugas dengan baik selama di KPK.
“Nggak ada (protes dari KPK). Malah di situ terima kasih karena jaksa-jaksa ini selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik di KPK dan mudah-mudahan karirnya di kejaksaan ini lebih baik,” pungkas Harli.
(ygs/dhn)