Jakarta –
IM57+Institute menilai pernyataan Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengatakan KPK saat ini babak belur valid. IM57 menilai pengakuan itu juga menjadi bukti pimpinan KPK periode 2019-2024 yang merupakan pilihan Istana telah gagal.
“Pertama, pernyataan itu sangat valid, dan pada akhirnya secara formal Istana Presiden mengakui Pimpinan KPK pilihan Istana gagal total,” kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, saat dihubungi, Sabtu (10/8/2024).
Praswad mengatakan pengakuan dari pihak Istana itu juga perlu ditindaklanjuti. IM57 meminta Istana harus berkaca dari kegagalan sebelumnya dengan memilih calon pimpinan KPK periode 2024-2029 yang berkualitas.
“Supaya publik menilai ini tidak menjadi basa basi saja maka harus ditindaklanjuti dengan pemilihan Pimpinan KPK pada periode ini yang benar-benar mampu memperbaiki keadaan. Sesuai dengan yang dikatakan Istana harus berkaca dari kegagalan sehingga saat ini harus memilih calon yang baik,” katanya.
Pernyataan dari KSP itu juga bisa dianggap sebagai sinyal untuk Pansel KPK. Pansel, kata Praswad, harus berani mencoret calon pimpinan yang terbukti telah gagal memimpin KPK saat ini.
“Ini harusnya menjadi sinyal bagi pansel untuk tidak meloloskan segala calon yang dinilai gagal. Pansel ditugaskan oleh Istana dan Istana mengatakan gagal. Tidak ada opsi untuk melanjutkan calon yang saat ini memimpin KPK,” jelas Praswad.
“Majunya kembali saudara Nurul Ghufron sebagai Capim KPK adalah batu uji apakah statement Istana ini benar secara material, atau hanya sekedar formalitas belaka, pada akhirnya mengulangi hal yang sama yang terjadi pada tahun 2019, memilih calon yang bermasalah,” sambungnya.
KSP Sebut KPK Babak Belur
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan kepemimpinan KPK periode 2019-2024 mengecewakan secara kinerja. Dia menyebutkan kondisi KPK babak belur.
“Kita bisa belajarlah kepemimpinan 5 tahun yang harusnya 4 tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur, babak belur,” kata Rumadi dalam acara diskusi bertajuk ‘Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi’, Jumat (9/8).
Rumadi menilai perlu ada evaluasi masif di internal KPK. Dia menyebutkan pimpinan KPK saat ini harus melakukan muhasabah.
“Makanya dalam beberapa kali kesempatan saya menyampaikan kayaknya secara internal, pimpinan KPK juga harus muhasabah, harus mengaca diri,” jelas Rumadi.
“Tapi kalau nggak punya kaca, ya, mungkin teman-teman ICW bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca,” sambungnya.
Saat ini ada 40 peserta calon pimpinan dan 40 calon anggota Dewas KPK yang lolos tes tulis. Para peserta itu akan menjalani seleksi selanjutnya, yaitu profile assessment pada 28-29 Agustus 2024.
(ygs/dhn)