Jakarta –
Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kondisi KPK di bawah pimpinan periode 2019-2024 babak belur. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai ada andil pemerintah sebagai penyebab keterpurukan KPK.
“Apa yang jadi penyebab kerusakan KPK ini? Penyebabnya adalah Presiden Jokowi. Jadi ini sangat ironis ya ketika KSP mengatakan KPK rusak tapi kerusakan itu disebabkan oleh mereka sendiri, mereka lah penyebab kerusakannya,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Sabtu (10/8/2024).
Zaenur mengatakan merosotnya KPK saat ini bermula saat pemerintah merevisi UU KPK. Revisi itu menjadikan KPK kehilangan independesinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Langkah kedua yang menjadi andil pemerintah dalam membuat KPK makin terpuruk ialah dengan tetap memilih Firli Bahuri dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2024. Zaenur mengatakan saat itu suara penolakan terhadap Firli nyaring terdengar dari publik.
“Firli Bahuri sudah ditolak oleh kelompok masyarakat sipil sejak awal karena melakukan pelanggaran kode etik tapi ternyata tetap diloloskan juga dan menjadi ketua,” ucap Zaenur.
Menurut Zaenur, ada dua langkah yang harus segera dilakukan jika ingin memperbaiki KPK. Pertama, kata Zaenur, mengembalikan UU KPK saat ini ke aturan awal yang tercantum dalam UU Nomor 30 tahun 2002.
“Pertama, revisi UU KPK, kembalikan independensi,” katanya.
Zaenur menilai Pansel KPK saat ini juga memegang beban dalam memperbaiki KPK. Pansel diminta harus selektif dan jeli dalam memilih calon pimpinan KPK berikutnya.
Menurut Zaenur, Pansel KPK harus berani mencoret calon pimpinan KPK yang terbukti memiliki rekam jejak pelanggaran etik.
“Pansel itu harus berani menolak segala bentuk tekanan dan pesanan dari Presiden Jokowi dan juga kepentingan-kepentingan lain. Pilihlah dari 40 itu yang integritas kompeten dan independen. Integritas itu harga mati, jangan pilih yang punya catatan buruk. Juga independensi sangat penting karena KPK lembaga negara yang independen,” terang Zaenur.
KSP Sebut KPK Babak Belur
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan kepemimpinan KPK periode 2019-2024 mengecewakan secara kinerja. Dia menyebutkan kondisi KPK babak belur.
“Kita bisa belajarlah kepemimpinan 5 tahun yang harusnya 4 tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur, babak belur,” kata Rumadi dalam acara diskusi bertajuk ‘Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi’, Jumat (9/8).
Rumadi menilai perlu ada evaluasi masif di internal KPK. Dia menyebutkan pimpinan KPK saat ini harus melakukan muhasabah.
“Makanya dalam beberapa kali kesempatan saya menyampaikan kayaknya secara internal, pimpinan KPK juga harus muhasabah, harus mengaca diri,” jelas Rumadi.
“Tapi kalau nggak punya kaca, ya, mungkin teman-teman ICW bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca,” sambungnya.
Saat ini ada 40 peserta calon pimpinan dan 40 calon anggota Dewas KPK yang lolos tes tulis. Para peserta itu akan menjalani seleksi selanjutnya, yaitu profile assessment pada 28-29 Agustus 2024.
(ygs/dhn)