Jakarta –
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan delapan orang nelayan ke Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Para nelayan ini sebelumnya sempat ditahan otoritas keamanan Malaysia.
Serah terima dilakukan di atas kapal patroli Bakamla KN Tanjung Datu 301 yang bersandar di Pelabuhan TNI AL Selat Lampa pada Minggu pagi.
Komandan KN Tanjung Datuk Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakan delapan orang nelayan itu merupakan warga Kecamatan Subidan Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.
Para nelayan itu sebelumnya diserahkan otoritas Malaysia kepada BakamlaRI di perbatasan Indonesia-Malaysia, yakni perairan Tanjung Datu pada Sabtu (10/8) pagi. Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia April 2024 karena diduga memasuki wilayah negara itu tanpa izin, namun setelah mengikuti sidang mereka divonis bebas.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan berita acara serah terima,” ucap Rudi, dalam keterangan yang diterima, Mingu (11/8/2024).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan penyerahan nelayan dilakukan secara simbolis sebab lima nelayan sudah dipulangkan terlebih dahulu pada Sabtu (10/8) malam ke Kecamatan Subi.
“Kita sengaja memulangkan lima nelayan itu dengan dua unit kapalnya terlebih dahulu sebab kapal mereka juga mengalami kerusakan mesin,” ucap dia.
Ia mengatakan tiga nelayan lainnya juga sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing dan saat ini mereka sudah bertemu dengan keluarga.
Hadi menambahkan suksesnya penjemputan dan pemulangan nelayan berkat bantuan Bakamla RI, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Natuna, Pemerintah Desa Sabang Mawang Barat, HNSI Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri, dan pemerintah pusat.
“Berkat kolaborasi dan sinergi ini, alhamdulillah para nelayan beserta pompongnya tiba di Natuna dalam keadaan selamat,” ujarnya.
“Kepada para nelayan saya imbau untuk tidak mengulanginya lagi dan saya minta membantu kami mengingatkan nelayan lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” tambah Hadi.
(dwia/dwia)