Bogor –
Pj Bupati Bogor, Asmaw Tosepu, beserta jajaran telah meninjau obyek wisata milik BUMD Jawa Barat (Jabar), PT Jaswita Jabar di Cisarua. Peninjauan dilakukan untuk melihat izin operasional kegiatan tersebut.
Asmawa mengatakan pihaknya langsung melakukan pemberhentian operasional untuk sementara waktu. Sebab, obyek wisata tersebut diketahui tak mengantongi izin.
“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya, terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Asmawa, Senin (12/8/2024).
Pemkab Bogor menyetop sementara pembangunan obyek wisata kebun teh di Cisarua. Pemkab telah meninjau izin operasional kegiatan tersebut. (dok Istimewa)
|
Pemkab Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT Jaswita. Serta surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan.
“Pihak PT Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Asmawa memberi batas waktu kepada pengelola untuk melakukan pembongkaran mandiri. Apabila tidak dipenuhi, maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.
“Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan dieksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.
Pembangunan objek wisata di kawasan kebun teh tersebut akan ditinjau lagi untuk bisa dilanjutkan setelah izin dikantongi.
Viral Kebun Teh ‘Rusak’
Diketahui, kawasan wisata tersebut berada di lokasi kebun teh kawasan Gunung Mas Puncak Bogor. Video pembangunan kawasan tersebut yang membuat kawasan kebun teh gundul, sempat beredar di media sosial (medsos).
Dalam video beredar yang terekam oleh seorang yang sedang bermain paralayang, tampak sebagian kawasan kebun teh menjadi gundul. Terlihat area hijau perkebunan gundul. Ada beberapa bangunan yang telah berdiri di tengah kebun teh di kawasan Puncak, Bogor, itu.
Kawasan tersebut akan dibangun kawasan wisata dan dikelola PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemprov Jawa Barat.
Direktur Utama PT Jaswita, Wahyu Nugroho, mengatakan akan ada kompensasi dari pembangunan itu sesuai yang tertuang dalam perjanjian. Selain itu, dia mengaku sudah mengurus izin lingkungan untuk mitigasi bencana.
“Sebenarnya itu ada dalam perjanjian CLC dengan PTPN, jadi memang dalam proses pembangunan kelihatannya ada yang dibongkar tapi itu akan dihitung oleh PTPN untuk diganti, baik penanaman kembali atau kompensasi, ada kok itu di perjanjiannya,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (17/7).
(rdh/jbr)