Jakarta –
Polda Metro Jaya menindak oknum polantas yang meminta Rp 50 ribu kepada sopir pikap pelanggar lalu lintas. Polisi tersebut dinonaktifkan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam akun X TMC Polda Metro Jaya. Fahri juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini,” kata Fahri, dikutip detikcom dari akun X TMC Polda Metro, Senin (12/8/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri menjawab postingan netizen di akun X yang mengunggah video dashcam kejadian tersebut. Fahri berterima kasih atas masukan netizen tersebut.
“Terima kasih atas saran dan masukannya,” imbuhnya.
Viral di Medsos
Video sopir pikap melanggar lalu lintas di jalanan Jakarta viral di media sosial. Sopir tersebut disetop polisi, tapi tak ditilang dan langsung dimintai uang Rp 50 ribu.
Dilihat detikcom, Senin (12/8/2024), dalam video yang beredar di media sosial memperlihatkan sopir berputar balik di perempatan yang terpasang rambu dilarang putar balik. Video tersebut terekam dashcam mobil pikap itu sendiri.
Tertulis narasi bahwa sopir pikap tersebut terlalu fokus kepada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu ketika dia memutar balik kendaraan. Saat putar balik tiba-tiba datang polantas menyetopnya.
“Ini nggak boleh, masih sejam lagi,” kata polisi tersebut kepada sopir pikap.
“Disuruh lihat map doang ini pak,” jawab sopir pikap itu.
“Mau dibantu apa?” tanya polisi tersebut.
“Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh,” kata polisi itu.
Sopir tersebut terlihat mengorek tasnya lalu memberikan uang kepada polantas tersebut.
“Hati-hati ya,” kata polisi setelah diberi uang.
(mei/imk)