Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Namun, Eddy tak hadiri panggilan KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan saksi tersebut tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Padahal seharusnya, Eddy dijadwalkan diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Saksi tak hadir tanpa keterangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, Eddy dipanggil oleh KPK dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi.
“Hari ini Selasa (13/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka NHD (Mahkamah Agung),” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama ES, swasta,” tambahnya.
(ial/jbr)