Jakarta –
Armor Toreador tidak membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap istrinya Cut Intan Nabila. Armor mengaku merasa bersalah telah melakukan kekerasan kepada istri dan anaknya.
“Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengakui saya salah. Saya akan menjalani proses hukum,” kata Armor.
Armor saat itu menjawab pertanyaan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat ditanya apakah dia tidak memikirkan anaknya ketika melakukan KDRT tersebut, dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Armor mengaku dirinya sudah melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila sejak awal menikah pada 2020. Dia mengaku telah melakukan KDRT itu lebih dari 5 kali.
“Lebih dari 5 kali dari 2020,” kata Armor.
Armor Jadi Tersangka
Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor langsung ditahan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8/2024). Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini,” ujar Rio.
Motif KDRT
Polisi mengungkap motif Armor Toreador melakukan KDRT kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Armor Toreador disebutkan melakukan KDRT karena ketahuan nonton film porno.
“Bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/.8/2024).
Akan tetapi, keterangan Armor tersebut tak serta merta polisi percaya. Polisi akan melakukan cross check kepada Cut Intan Nabila selaku korban.
“Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologi masih trauma, kami berinisiatif menghentikan dulu pemeriksaan korban,” katanya.
Lebih lanjut saat ditanya soal isu perselingkuhan yang menjadi motif penganiayaan, Rio mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu. Namun, ia menegaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka KDRT dilakukan karena ketahuan nonton film porno.
(mea/imk)