Jakarta –
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara soal isu Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Ia menegaskan bahwa Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Pj Gubernur DKI Jakarta itu, mengatakan bahwa pada saat gladi bersih di IKN tadi pagi, ia masih melihat peserta Paskibraka menggunakan hijab.
“Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab,” ujarnya.
“Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Paskibraka 2024 yang tidak menggunakan jilbab. Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8).
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
“Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” katanya.
(bel/aik)