Jakarta –
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan tidak akan ada Muktamar tandingan PKB. Dia mengatakan jika ada yang mencoba membuat muktamar tandingan akan langsung dibubarkan.
“Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol,” tegas Cak Imin ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin menjelaskan segala bentuk Muktamar PKB tandingan merupakan langkah ilegal. Dia mengungkap hanya PKB sebagai partai sah yang berhak menggelar Muktamar.
“Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,” jelasnya.
Sebelumnya, dilansir dari detikJatim, sejumlah kiai berkumpul di Tebuireng, Jombang. Kumpulnya para kiai ini disebut mengusulkan sesuatu kepada PBNU jelang Muktamar PKB. Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan para kiai juga mengusulkan adanya muktamar luar biasa (MLB).
Pertemuan ratusan kiai di Tebuireng, Jombang Senin kemarin menghasilkan kesepakatan meminta PBNU memperbaiki PKB yang dianggap sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya oleh Nahdlatul Ulama.
“Ya ada suara dikit-dikit lah (Muktamar Luar Biasa). Tapi sekali lagi, PBNU tidak dalam posisi itu. PBNU paling-paling nanti cuma menyatakan kalau PKB sudah melenceng, nanti tinggal bagaimana tanggapan internal PKB,” ujar Gus Yahya dilansir detikJatim di Surabaya, Selasa (13/8/2024).
Gus Yahya yang menggelar Konferensi Pers terkait permintaan ratusan Kiai PBNU Perbaiki PKB di Kediaman Rais Aam KH Miftachul Akhyar di Surabaya menyatakan bahwa PBNU tidak dalam posisi menentukan Muktamar PKB, termasuk menggelar Muktamar Luar Biasa PKB.
PBNU, kata Gus Yahya, hanya akan menjalankan fungsinya dalam kaitannya dengan PKB. Dia analogikan fungsi PBNU dalam hal ini sebagai orang tua yang mengingatkan anaknya jika sudah salah jalan.
“Ya kalau Muktamar Luar Biasa itu urusan PKB sendiri, bukan urusan PBNU. Kami hanya mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dari para kiai dan warga NU yang jadi konstituen PKB kepada PKB,” tegasnya.
“Kalau mereka (PKB) menolak, ya tanggung sendiri risiko politiknya. Ini kan mekanisme normal saja kayak begitu,” tambahnya.
Lantas apakah PBNU akan mengambil langkah hukum jika PKB tidak menghiraukan masukan NU dalam hal perbaikan maupun dalam hal muktamar luar biasa?
“Kami belum tahu, kami masih lihat sejauh mana. Sekarang juga kami ukur juga, apa ada sisi hukum nggak dalam hal ini,” jawab Gus Yahya.
Gus Yahya juga menanggapi pertanyaan soal ada potensi PBNU membuat PKB tandingan? Dia tegaskan bahwa PBNU dalam posisi civil society.
“Terserah PKB, ini supaya clear posisi NU itu civil society dan PKB lembaga politik. Di sini hanya ada hubungan khusus antara PKB dan PBNU,” tandasnya.
(maa/maa)