Jakarta –
Polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tas Hermes dan Louis Vuitton senilai Rp 3,2 miliar. Total ada 15 tas yang digelapkan oleh Angela Lee.
Seperti apa wujud tas mewah yang digelapkan oleh Angela lee ini? detikcom memperoleh foto-foto tas mewah yang digelapkan oleh Angela Lee.
Dari foto terlihat, ada tas Hermes dan Louis Vuitton dengan beberapa model, salah satunya LV Messenger Back. Tas-tas kalangan atas itu memiliki nilai total Rp 3,2 miliar.
Potret tas-tas mewah senilai Rp 3,2 miliar yang digelapkan oleh Angela Lee. (dok. Istimewa)
|
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus bermula saat Angela Lee membeli tas mewah kepada korban FI. Saat itu pembayaran tas mewah tersebut masih lancar.
“Awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Gelapkan Tas Senilai Rp 3,2 M
Angela Lee pun memesan 15 tas mewah lainnya dari korban dengan pembayaran beberapa kali angsuran. Meski demikian, Angela Lee baru satu kali membayar cicilan dan tak kunjung membayar sisanya.
“Jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL,” jelasnya.
Potret tas-tas mewah senilai Rp 3,2 miliar yang digelapkan oleh Angela Lee. (dok. Istimewa)
|
Angela Lee Jadi Tersangka-Ditahan
Korban pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 2017. Polisi pun menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan tersangka Angela Lee.
“Sudah ditetapkan tersangka,” tuturnya.
Ade mengatakan Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Saksikan Live DetikSore:
(mei/dhn)