Jakarta –
Warga Gambir, Jakarta Pusat, bernama Samson membuat laporan ke Polda Metro Jaya usai KTP-nya dicatut mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024. Dia meminta pihak kepolisian mengusut hal itu.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Agustus 2024. Adapun terlapor dalam lidik. Samson melaporkan terkait Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan data pribadi.
“Tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun,” kata Kuasa Hukum dari Korban, Army Mulyanto, ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/8/2024).
Army menyebut, kliennya merasa keberatan dengan pencatutan tersebut lantaran tak pernah menyatakan dukungan terhadap Dharma-Kun. Dalam pelaporan hari ini pihaknya turut melampirkan beberapa bukti, termasuk tangkapan layar pencatutan dukungan.
“Sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud, artinya saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap Undang-Undang perlindungan data pribadi,” jelasnya.
Army meminta pihak kepolisian untuk mengusut laporan tersebut. Dia meminta polisi untuk mencari tahu dalang di balik pencatutan KTP untuk dukungan Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
“Kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa bisa seperti ini. Apakah memang dari Paslon yang dimaksud Komjen (Purn) Dharma Pongrekun yang melakukan atau timnya, atau siapa, kami kurang paham. Tapi mudah-mudahan ini bisa menjadi penyelesaian yang baik melalui jalur hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Samson mengatakan tidak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma-Kun. Bahkan, Samson mengaku tidak pernah mengenal keduanya.
“Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma,” ujarnya.
Samson mengatakan dia mengetahui namanya dicatut saat mengecek situs KPU RI usai gaduh isu pencatutan. Saat dicek, dia mendapati namanya dicatut dalam dukungan Dharma-Kun.
“Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan di situ dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya,” imbuhnya.
Dia merasa keberatan atas adanya hal tersebut. Samson meminta pihak kepolisian untuk menindak laporan yang ada.
detikcom sudah menghubungi Dharma Pongrekun untuk meminta tanggapan terkait pelaporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respons.
(wnv/azh)