Jakarta –
Sungguh malang nasib wanita di Pancoran, Jakarta Selatan, inisial SB (25). SB diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri sejak mengandung anak keduanya.
SB mengaku KDRT itu kerap menimpa dirinya, yang bahkan dirinya lupa berapa kali terjadi. Bahkan suaminya, AR dengan tega menendang hingga meludahi SB yang saat itu tengah menggendong anak keduanya yang masih berusia 8 bulan.
Tak diam saja, SB lalu melakukan visum ke rumah sakit dan langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan. Aksi itu ia lakukan usai ia lagi-lagi mendapatkan KDRT pada Jumat (16/8).
Adapun laporan itu teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
SB menyebut motif AR melakukan hal itu lantaran adanya percekokan permasalahan rumah tangga. Padahal, SB sempat melayangkan gugatan cerai pada tahun 2023, yang akhirnya dicabut.
“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya yang sedang melindungi saya, dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (17/8).
Kemudian, SB juga mengatakan kedua anaknya sering melihat kekerasan yang dialaminya oleh sang suami.
“Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenernya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar,” katanya.
“(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut,” tambahnya.
Polisi Selidiki
Polisi menyelidiki dugaan tersebut. Polisi mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
“Periksa saksi dan cari barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Nurma juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.
“Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” ujar Nurma.
(azh/azh)