Jakarta –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah barang haram. Ma’ruf menyebut UUD telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
“Melakukan upaya perbaikan atau penyempurnaan, kan udah 4 kali, artinya bukan barang haram,” kata Ma’ruf di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Namun terkait perbaikan Konstitusi itu, kata Ma’ruf, memang soal momentum saja. Dirinya menyebut sudah ada wacana-wacana tersebut yang bermunculan.
“Cuman memang soal momentum,” ujarnya
“Yang penting bahwa konstitusi kita harus responsif, dan partisipasi lebih besar kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan saat ini memang waktu yang tepat untuk memikirkan implementasi konstistusi. Dirinya juga menyebut banyak negara lain yang telah melakukan perubahan dalam konstitusinya.
“Negara-negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak anti dengan amandemen. Sekali lagi Tidak anti dengan amandemen atau perubahan konstitusi,” kata dia.
“Amerika Serikat telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali, India telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023,” tambahnya.
Dalam momentum hari Konstitusi yang jatuh pada hari ini, Bamsoet berharap hal yang tercantum dalam konstitusi dapat menjadi rujukan hidup bagi setiap masyarakat. Dan dirinya berharap serumit apapun dinamika politik yang terjadi, jangan sampai mengorbankan pilar fundamental dalam berbangsa.
“Dapat menjadi momentum kita semua untuk menjadikan konstitusi sebagai rujukan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara,” katanya.
(ial/dwia)