Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut program makan bergizi gratis bakal dimulai per 2 Januari 2025. Dadan menjelaskan lembaga yang dipimpinnya memang dibentuk demi melaksanakan program prioritas Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, pada Senin (19/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sosok Dadan dikenal sebagai akademisi.
“Badan Gizi Nasional ini kan sebetulnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya Pak Presiden terpilih. Tapi karena terkait dengan siklus anggaran, agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari,” ujar Dadan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Dadan melihat Badan Gizi Nasional dibentuk demi keberlanjutan pemerintahan. Sehingga, ia berharap Januari 2025 Program Makan Bergizi Gratis bisa terlaksana.
“Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya agar Januari Program Makan Bergizi Gratis bisa dilaksanakan,” lanjutnya.
Saat ditanya kantor Badan Gizi Nasional ada di mana, Dandan hanya mengatakan dia menunggu arahan. Ia menekankan optimis program makan bergizi gratis bisa berjalan Januari 2025.
“2 Januari kita langsung melaksanakan program makan bergizi,” ucap Dadan.
Sejauh ini, program makan bergizi gratis telah diuji coba di sejumlah wilayah RI, seperti Tangerang, Solo, Bogor dan Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN 07 Cideng, Jakarta, Senin (19/8/2024). Uji coba tersebut dilaksanakan menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp8 juta untuk membiayai sekitar 500 siswa. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN
|
Tugas dan Fungsi Badan Gizi
Presiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional. Badan ini bertanggung jawab untuk menjalankan pemenuhan gizi bagi rakyat, dari anak bayi, siswa sekolah, sampai ibu hamil.
Lembaga ini dibentuk Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024.
Sebagaimana dokumen Perpres yang dilihat detikcom, Sabtu (17/8/2024), Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Dewan Pengarah, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Masalah gizi harus diserahkan kepada ahlinya. Siapa saja yang nantinya duduk sebagai dewan pengarah? Ada tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dan akademisi. Demikian tercantum di Pasal 8.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.