Pria tanpa identitas ditemukan tewas di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu utara. Mayat pria misterius itu ditemukan mengenaskan dengan kondisi kepala rusak dan organ terburai.
Mayat pria itu ditemukan warga pada Sabtu (17/8). Awalnya, mayat korban ditemukan oleh seorang warga.
Kala itu, saksi hendak menjemput penumpang dari Pulau Panggang menuju Pulau Pramuka. Dia kemudian melihat korban mengapung di perairan Pulau Pramuka.
“Melihat sesosok mayat yang terapung di sekitar TKP. Selanjutnya, saksi 1 menghubungi damkar dan kepolisian. Selanjutnya, saksi dan mayat tersebut dievakuasi dari lokasi untuk dibawa ke Mako Polres Kepulauan Seribu, Pulau Karya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menerangkan korban ditemukan dalam kondisi telanjang. Korban juga memiliki tato bergambar pedang di tangannya.
“Korban tidak menggunakan busana (telanjang),” tuturnya.
Korban diperkirakan memiliki tinggi badan168 cm dan berat badan kurang lebih 65 kg. Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan atas penemuan jasad itu.
“Selanjutnya, korban dibawa ke RS Polri guna visum et repertum,” imbuhnya.
Sulit Diidentifikasi
Polisi menyebut identitas mayat pria itu belum teridentifikasi. Polisi menyampaikan sidik jari korban sudah terkelupas.
“Kita sudah melakukan visum luar, hari Senin kemarin. Tapi untuk sidik jari nggak bisa diangkat, karena kulit jarinya sudah terkelupas, sudah lepas. Jadi kita kesulitan untuk mengetahui identitas dari sidik jari,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lukman Hidayat saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui tinggi korban sekitar 150 cm. Ajie mengatakan ada juga tato pada kedua tangan korban.
“Terdapat identitas khusus. Terdapat dua buah tato pada lengan kiri kombinasi warna hitam dan merah motif abstrak. Terdapat dua buah tato pada lengan kanan kombinasi warna hitam dan merah motif abstrak,” jelasnya.
Pihak kedokteran forensik akan melakukan visum lanjutan. Polisi juga mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.
“Supaya keluarga yang merasa kehilangan dengan keterangan ciri-ciri tersebut bisa menghubungi Polres Kepulauan Seribu. Jadi nanti akan dilakukan visum dalam untuk mengetahui,” tuturnya.