Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya malam ini. Adian mengatakan dirinya akan mengecek kondisi peserta aksi Tolak Revisi UU Pilkada di gedung DPR/MPR RI yang diamankan polisi.
“Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang, termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
Adian menegaskan dirinya hendak memastikan pengunjuk rasa yang ditangkap tak alami kekerasan. Adian juga ingin memastikan proses pengunjuk rasa diamankan sesuai aturan.
“Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu,” ucap Adian.
Legislator PDIP itu menyebut kedatangan dirinya ke Polda adalah bentuk spontanitas. Dia mendapat informasi sekitar 50 orang diamankan oleh polisi saat berunjuk rasa di depan DPR tadi.
“Di DPR tadi ditahan itu sekitar 50-an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka. Menurut saya itu penting ya, kan kita harus memastikan hukum dalam konteks dia diaplikasikan juga Harus sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya,” ujarnya.
Adian meminta kepada pihak kepolisian untuk melepaskan massa aksi jika terbukti tidak melakukan tindak pidana. Adian mengatakan protes yang dilakukan massa merupakan bentuk kecintaan terhadap Indonesia lantaran merasa adanya ketidakadilan terkait penyelenggaraan Pilkada.
“Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya harusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuman dengan cara yang berbeda,” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.