Jakarta –
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai demokrasi Indonesia sedang menghadapi masalah serius. UGM mengajak semua pihak menyelamatkan demokrasi Indonesia.
Sikap itu termaktub dalam pernyataan sikap ‘Darurat Demokrasi Indonesia’ yang dikeluarkan akademisi UGM hari ini.
“Demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius, yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sudjito mewakili para dosen dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (22/8/2024).
Arie menyebut peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi.
“Menyikapi situasi darurat ini, kami para dosen Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap, pertama mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan,” ujarnya.
Kedua, akademisi UGM juga menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi, dan kedaulatan rakyat.
“Ketiga, mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil,” urainya.
Keempat, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)