Jakarta –
Anggota Komisi VII DPR F-PDIP Adian Napitupulu mendatangi Polda Metro Jaya malam ini untuk mengecek para peserta aksi tolak revisi UU Pilkada di gedung DPR/MPR RI yang diamankan polisi. Adian menyebut hampir 100 orang pendemo diamankan pihak kepolisian.
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
Adian mengatakan beberapa massa yang diamankan mengalami sejumlah luka. Dia meminta pihak kepolisian memeriksa mereka sesuai aturan yang ada. Adian menyebut total ada 20 pengacara yang mendampingi para pendemo.
“Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” ujarnya.
Adian mengatakan mereka yang diamankan adalah pemuda yang peduli terhadap demokrasi Indonesia. Dia juga meminta mereka dilepaskan jika tidak terbukti dalam dugaan tindak pidana.
“Nah mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1×24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan,” tuturnya.
“Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini menyoal revisi UU Pilkada, dari kawasan Patung Kuda hingga gedung DPR/MPR RI. Aksi yang digelar di gedung DPR sendiri sempat ricuh.
Sempat terjadi aksi saling lempar hingga perusakan pagar DPR. Pihak kepolisian juga sempat menembakkan water cannon hingga gas air mata ke arah massa aksi. Saat ini aksi unjuk rasa sudah bubar.
Kondisi terkini, polisi telah mensterilisasi ruas jalan depan Gedung DPR dari pengunjuk rasa. Jalan umum dan jalan tol yang sempat ditutup pun kembali dibuka.
(wnv/aud)