Jakarta –
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan dia pernah menjadi presiden dan wakil presiden. Dia pun mengatakan bahwa dia membaca Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Awalnya, Megawati mengatakan bahwa ada aturan yang tak memiliki dasar peraturan seperti undang-undang. Dia pun mengatakan bahwa dia membaca UUD 1945.
“Saya nggak ngerti undang-undang, tapi apa, udah lupa. Tolonglah bapak yang baca-bacain pasal ini, itu, masih ada apa nggak ya? Kayaknya sekarang ini ada peraturan yang tanpa pasal.. doi ya betul dong,” kata Megawati, saat pidato di Kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (22/8/2024).
“Lho saya nggak provokator. Saya mau tahu pasalnya. Ya dong. Masa nggak boleh. Saya baca Undang-undang Dasar 1945 supaya saya tidak kelihatan bodoh, katanya Presiden Republik Indonesia titik.
Megawati pun menyampaikan bahwa dirinya pernah menjadi Wakil Presiden di era Presiden Abdurahman Wahid, serta menjadi Presiden ke-5 RI.
“Saya kan pernah presiden, wakil presiden. Jadi jangan main-main sama saya ya levelnya kita sama loh. Iya lah enak aja, terus nggak boleh (sebut) ‘mantan’ loh. orang luar negeri aja (sebut presiden),” ujarnya.
Dia pun menceritakan bahwa saat bertemu dengan Paus, dia dipanggil Presiden. Padahal, Megawati meminta protokol untuk cukup menyebut namanya saja.
“Aku pikir please panggil saja Mega. ‘Tolong kasih tahu sama Holly Father, panggil aja Mega.’ ‘No you are.’ Protokol orangnya bilang, ‘you are, Kamu adalah presiden. Kami harus menghormati.’ ‘Thank you very much. thank you very much.’ ujar Mega.
(aik/gbr)