Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) ikut membersihkan sampah pasca demo penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan Gedung DPR RI. Total ada 17,4 ton sampah yang diangkut oleh Dinas LH DKI.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan resminya. Ia menyebut, pihaknya mengerahkan ratusan personel pasukan oranye untuk membersihkan sampah sisa demo.
“Petugas kebersihan yang bertugas ada 150 orang dan volume sampah yang berhasil diangkut 79 meter kubik atau setara 17,4 ton,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).
Untuk membantu para petugas, pihaknya juga turut mengerahkan 8 unit street sweeper, 8 unit truk organik, dan 3 unit minim dump truk. Para petugas di lapangan membutuhkan waktu tiga jam lebih untuk memastikan area di sekitar Gedung DPR RI kembali bersih.
“Kami mulai pembersihan pukul 21.00 WIB dan selesai pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada seusai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
DPR kemudian membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Kini Pilkada 2024 tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(bel/lir)