Jakarta –
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 25 hingga 27 Agustus mendatang khususnya di KPU dan DPR RI. Mereka meminta agar KPU segera menerbitkan Peraturan KPU atau PKPU.
“Ada aksi lanjutan, dimulai dari 25 Agustus sampai 27 Agustus. Aksi akan dilakukan serempak dengan eskalasi makin membesar. Melibatkan seluruh elemen anggota Partai Buruh, serikat buruh, sayap partai buruh dan masyarakat di seluruh Indonesia di kantor-kantor KPU Pusat dan KPUD. Tentu di kantor-kantor pemerintahan maupun DPRD di daerah-daerah termasuk DPR RI,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Said mengatakan aksi ini untuk menuntut KPU RI agar segera mengeluarkan PKPU Pilkada 2024. Dia menjelaskan keluarnya PKPU dari KPU akan menjadi bukti tertulis terkait tindak lanjut dari pembatalan Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI.
“Belum ada keputusan dari lembaga resmi, DPR RI, maupun lembaga resmi KPU. Keputusan tertulisnya apa? kan produk akhirnya adalah PKPU,” ujar Said Iqbal.
Dia mengaku akan ada ribuan massa yang akan bergerak untuk ikut dalam aksi nanti. Dia mengatakan konsolidasi pun akan dilakukan mulai malam ini untuk pelaksanaan demo.
“Untuk hari Minggu mungkin sekitar seribuan orang. Di daerah-daerah mungkin bervariasi, bahkan mungkin ada yang lebih besar, karena itu kan hari libur. Kami harus konsolidasi dari malam ini. Tapi untuk Senin, Selasa, pasti eskalasinya besar, puluhan ribu massa akan geruduk kantor KPU,” imbuhnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi memang sempat terjadi kemarin, Kamis (22/8) dan sore ini di depan Gedung DPR RI maupun KPU RI. Massa aksi menggelar demo terhadap penolakan Revisi UU Pilkada yang sempat direncanakan oleh DPR RI.
Namun, sejak sore kemarin juga, Baleg DPR RI sudah menegaskan membatalkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Revisi UU Pilkada. Baleg DPR RI menegaskan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ketetapan aturan menyangkut UU Pilkada.
(aik/aik)