Seorang pria berinisial IL (37) tega menganiaya istrinya, AS (33) hingga membuat anaknya mengalami trauma. IL juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap IL hari ini, Jumat, (23/8/2024). IL ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial IL kami tangkap di Kalibaru, Cilincing pada hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara.
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/8), yang mengakibatkan korban luka-luka sampai membuat anaknya mengalami trauma. Ia menjelaskan korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” kata dia.
Korban menderita luka pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan, hingga kaki. Polisi memberi pengobatan ke korban.
“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” kata dia.
Pelaku Positif Narkoba
Setelah ditangkap, IL menjalani tes urine. Hasilnya, urine pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu positif mengandung zat amfetamin.
“Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu,” kata dia.
Gidion menegaskan penangkapan pelaku IL merupakan tindak lanjut dari laporan korban KDRT. “Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ucapnya.
Korban Sempat Tak Dapat Bangun
AS berterima kasih atas respons cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing. Dia sempat tak tenang saat suaminya belum ditangkap.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespons dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku sudah diamankan,” kata AS.
Baca halaman selanjutnya>>