Jakarta –
Seorang pria berinisial IL (37) tega menganiaya istrinya, AS (33), hingga membuat anaknya mengalami trauma. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan konflik orang tua akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
“Konflik orang tua akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak, terutama perilaku kekerasan yang anak melihat,” kata Komisioner KPI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Diyah mengatakan anak akan mendapatkan kekerasan psikis secara tidak langsung jika melihat perilaku kekerasan orang tuanya. Hal itu, kata Diyah, akan mempengaruhi emosional, hingga karakter anak di kemudian hari.
“Maka anak tersebut secara tdk langsung juga mendapatkan kekerasan psikis, hal ini akan mempengaruhi emosional, rasionalitas hingga karakter anak di kemudian hari,” kata Diyah.
Diyah mengatakan seharusnya anak tidak dilibatkan dalam permasalahan orang dewasa. Anak, kata Diyah, juga tidak boleh melihat orang tuanya berkonflik.
“Maka akan lebih baik anak tidak dilibatkan dalam persoalan orang dewasa, sekalipun melihat orang tuanya berkonflik,” ujarnya.
Pria Aniaya Istri Buat Anak Trauma
IL (37) tega menganiaya istrinya, AS (33), hingga membuat anaknya mengalami trauma. IL juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap IL Jumat, (23/8/2024). IL ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial IL kami tangkap di Kalibaru, Cilincing, pada hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara.
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/8), yang mengakibatkan korban luka-luka sampai membuat anaknya mengalami trauma. Ia menjelaskan, korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” kata dia.
Korban menderita luka pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan, hingga kaki. Polisi memberi pengobatan ke korban.
“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” kata dia.
Pelaku Positif Narkoba
Setelah ditangkap, IL menjalani tes urine. Hasilnya, urine pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu positif mengandung zat amfetamin.
“Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu,” kata dia.
Gidion menegaskan penangkapan pelaku IL merupakan tindak lanjut dari laporan korban KDRT. “Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ucapnya.
(whn/idn)