Bogor –
Pelaku jambret ditangkap usai merampas handphone (HP) milik seorang siswi di Desa Cibeber, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap usai dikepung warga di gang sempit.
“Pelaku diketahui bernama Anton Laksidarta, 51 tahun, warga Jakarta Timur, ditangkap oleh warga setelah merampas sebuah handphone milik MA, seorang pelajar berusia 19 tahun,” kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, Minggu (25/8/2024).
Agus menyebutkan peristiwa terjadi ketika MA sedang berjalan kaki di gang sempit menuju rumahnya sepulang sekolah, Sabtu (24/8). Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor memepet dan merampas handphone korban.
“Pelaku memepet korban yang sedang berjalan kaki di gang sempit, kemudian merampas iPhone XS milik korban. Korban sempat berusaha mempertahankan handphonenya, namun pelaku berhasil merebutnya dan mencoba melarikan diri,” kata Agus.
Korban kemudian berteriak dan meminta pertolongan warga. Sehingga pelaku berhasil ditangkap usai dikepung massa tak jauh dari lokasi kejadian.
“Warga yang sigap segera mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya sebelum pelaku sempat melarikan diri lebih jauh. Pelaku kemudian dibawa ke kantor desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian,” sebut Agus.
“Pelaku masih ditahan di Polsek dan masih dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone iPhone XS milik korban dan motor nopol B 4557 TXL yang digunakan pelaku ketika beraksi,” imbuhnya.
(sol/idn)