Bogor –
Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai hari ini. Puing-puing sisa bangunan sebagian sudah diangkut dan akan dilanjutkan besok.
“Hari ini belum maksimal (angkut puing-puing), besok dilanjut. Semuanya sudah dibongkar, tinggal pengangkatan puing,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Senin (26/8/2024).
Total bangunan yang telah ditertibkan sebanyak 191. Pihaknya menyisakan lima bangunan berupa tempat tinggal. Dia menjelaskan alasan mengapa bangunan tersebut tidak ditertibkan hari ini.
“Totalnya rencana 196, tapi ada yang disisain lima atau enam. Bukan tidak dibongkar, tapi kita kasih toleransi karena itu rumah tinggal dan akan membongkar sendiri. Rumah tinggal bukan tempat usaha,” jelasnya.
Dari total 196 bangunan tersebut, sebelumnya sudah ada 90 bangunan yang dibongkar mandiri oleh pemilik. “Iya, 90 sudah dibongkar mandiri,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 1.200 personel dari aparat gabungan dikerahkan untuk menertibkan kios liar di Puncak, Bogor. Pedagang yang kiosnya ditertibkan akan dipindahkan ke rest area Gunung Mas.
“Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena Pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar Puncak. Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area Gunung Mas Puncak,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
(rdh/ygs)