Jakarta –
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid terkait laporannya soal tudingan ‘hamil di luar nikah’ oleh akun media sosial. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024 pekan ini.
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Selain itu, suami Aaliyah, Thariq Halilintar juga akan turut diperiksa di hari yang sama. Thariq sendiri menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29,” ujarnya.
Akun Penyebar Hoax Diselidiki
Polisi masih menyelidiki laporan Aaliyah Massaid terkait tudingan ‘hamil di luar nikah’. Polisi menyebut tudingan tersebut diunggah di dua akun TikTok dan satu akun YouTube.
“Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Dua akun TikTok yang dimaksud yakni @esmeralda_999 dan @medialestar. Sementara akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180.
Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi tengah menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana terkait laporan Aaliyah Massaid ini.
“Sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.
(wnv/mea)