Jakarta –
Massa aksi driver ojek online (ojol) dan kurir di Patung Kuda, Jakarta Pusat, menuntut pemerintah mengevaluasi tarif layanan. Mereka menuntut adanya revisi Permen Kominfo 1/2012.
“Ada 6 poin tuntutan saya lupa, intinya kami menuntut revisi Permen Kominfo 1/2012,” kata Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Mohamad Rahman Tohir, dalam pernyataannya saat aksi demonstrasi di lokasi, Kamis (29/8/2024).
“Tuntutan utamanya revisi dan penambahan pasal di peraturan Kominfo No 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial,” imbuhnya.
Rahman menerangkan dalam Permenkominfo itu aturan tarif diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Dia mengatakan pemerintah tidak dilibatkan dalam penetapan tarif.
“Pemerintah tidak menetapkan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seperti teman-teman rasakan antar aplikasi bersaing masalah harga, jadi ada persaingan yang tidak sehat, yang merugikan mitra. Ini yang kita tuntut,” jelasnya.
Imbas masalah itu, banyak mitra ojol yang menilai jadi persaingan antar-operator yang tak sehat. Rahman mengatakan tarif yang dibebankan kepada ojol terlalu berat.
“(Harapannya) Minimal kembali ke masa lalu. Berkisaran di atas Rp 10 ribu per jarak tertentu. Jarak terdekat 0-4 km,” jelas Rahman.
Dia melanjutkan, pihaknya ingin segera beraudiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Audiensi itu diharapkan memberi solusi untuk permasalahan mereka.
“Mudah-mudahan hari ini diterima. Spontan ini, sepertinya ini sudah dijanjikan ada pertemuan dengan Kominfo,” ujar dia.
(idn/idn)