Tangerang Selatan –
Seorang sekuriti di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan yakni D (50) tewas setelah ditusuk oleh rekan kerjanya yakni A (47). Berikut ini kronologi kejadian penusukan yang sempat viral di media sosial.
Polres Tangsel mengungkapkan peristiwa penusukan itu berawal dari rasa sakit hati A oleh perkataan atasannya yakni D. A tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan D di depan teman kerjanya.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan A dan D sempat cekcok pada tiga hari sebelum kejadian. Lantaran sakit hati A, akhirnya melakukan penusukan terhadap D.
“Awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai security ini, 3 hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari si tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya,” kata Victor di Polres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024).
Pelaku Tunggu Korban Pulang ke Rumah
Victor mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (30/8/2024) pagi sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, A sedang menunggu D yang pulang dari kantor dan melewati Jalan M Toha, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pelaku yang membawa pisau lalu memepet korban hingga terjatuh. Pelaku pun melakukan penusukan secara brutal kepada korban.
“Kemudian di pinggir Jalan M Toha Jalan kunir itu tadi pagi, pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu dari korban akan melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya ya setelah menyelesaikan pekerjaannya,” katanya.
“Kemudian di tengah jalan tersebut langsung dipepet kemudian dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan,” katanya.
Pelaku Diamuk Massa
Kejadian itu sempat membuat heboh warga di sekitar TKP. Victor mengatakan warga sempat melakukan aksi massa sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh pihak Polsek Pamulang.
Adapun korban sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga Pamulang. Namun nyawa korban tak mampu diselamatkan.
“Memang pada saat kejadian itu ada masyarakat yang berkumpul di situ berkerumun sehingga mungkin sempat dilakukan tindakan massa ya oleh massa terhadap si tersangka ini,” katanya.
“Kami dengan sangat penuh duka cita menyampaikan bahwa terhadap korban telah dinyatakan meninggal dunia pada kurang lebih sekitar pukul 09.23 WIB hasil pemeriksaan dari tim dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga Pamulang setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelasnya.
Victor mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya mengatakan terdapat perencanaan yang dilakukan oleh A sebelum menusuk D hingga membuat D tewas.
“Pasal yang kami terapkan disini yaitu pasal pembunuhan berencana 340 serta pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi nanti kita sementara dalami tentunya kita menggunakan semua pasal persangkaan yang tentunya sesuai dengan kejadian maupun alat bukti yang kita temukan di lapangan,” jelasnya.
(azh/azh)